Example floating
Example floating
Berita

Terkuak! Rahasia Penentuan Gaji 2024, Pekerja Lebih Untung?

×

Terkuak! Rahasia Penentuan Gaji 2024, Pekerja Lebih Untung?

Sebarkan artikel ini
Terkuak! Rahasia Penentuan Gaji 2024, Pekerja Lebih Untung?
Terkuak! Rahasia Penentuan Gaji 2024, Pekerja Lebih Untung?
Example 468x60

Ia juga menyebutkan bahwa ada tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP 51/2023.

Struktur Skala Upah (SUSU): Produktivitas Berbasis Gaji untuk Pekerja Berpengalaman

Pertama, kebijakan Upah Minimum di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dengan alpha dalam PP 51/2023 tersebut.

Mas Dhito Lanjutkan

Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih, wajib menerapkan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

“Artinya, pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas Upah Minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ida memberikan apresiasi kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kapolda, KABINDA, dan para Kadisnaker serta Dewan Pengupahan Daerah atas dukungan dan kerja keras dalam mengawal dan menyukseskan penetapan Upah Minimum Tahun 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Poin Penting PP 51/2023: Penetapan Upah Minimum, Formula Kenaikan, dan Berbasis Produktivitas

Dalam PP 51/2023, terdapat tiga poin krusial yang perlu diterapkan oleh Kepala Daerah terkait penetapan Upah Minimum. Pertama, Upah Minimum di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Kedua, penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum didasarkan pada tiga variabel utama: Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan indeks alpha. Ketiga, pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun wajib menerapkan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Ini berarti mereka berhak menerima gaji di atas Upah Minimum, disesuaikan dengan produktivitas dan kemampuan perusahaan. Apresiasi diberikan kepada para pemangku kepentingan atas dukungan dalam menyukseskan penetapan Upah Minimum Tahun 2024 di seluruh Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun
Berita

“Merekapun mengambil sejumlah uang cash senilai 41 juta…

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Tersangka AK Bisa Masuk Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
Berita

Sebelumnya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dari Direktorat…

Prabowo Tegas, Sikat Habis Judi Online dan Korupsi
Berita

“Tidak ada tempat untuk judi online dan praktik…

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM
Berita

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diharapkan mampu meningkatkan…

Berita

Selain itu, penguatan kerja sama antara kementerian dan…

Megawati Absen dalam Pelantikan Prabowo-Gibran
Berita

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada mantan…