Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Tergiur Untung Besar, Pria Pengangguran Jualan Obat Haram

A. Daroini
×

Tergiur Untung Besar, Pria Pengangguran Jualan Obat Haram

Sebarkan artikel ini
Foto : Purwanto ketika menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Kota Kediri

Kepada penyidik Purwanto mengakui perbuatannya jika dirinya mengedarkan dobel l. Hal ini dilakukannya karena tersangka tergiur dengan keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram ini. Dengan menjual 100 butir dobel l dia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 75 ribu.

“Dari pengakuan tersangka dia membeli 100 butir dobel l dengan harga Rp 50.000,” terang Kompol Prio.

Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan

Atas perbuatannya kini Purwanto harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Mojoroto. Tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang No 36/2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun penjara.(Bs/Wing)