Seluruh dana sitaan ini kini telah diamankan dalam rekening penampungan khusus milik Kejaksaan Negeri Ponorogo. Langkah ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan yang lebih luas, memastikan setiap rupiah yang diduga berasal dari tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bukti kuat di persidangan.
Tak berhenti pada uang tunai, pihak kejaksaan juga gencar menelusuri aset-aset lain yang diyakini berasal dari hasil kejahatan ini. Sebelumnya, tim penyidik telah berhasil menyita total 14 unit kendaraan mewah. Armada tersebut terdiri dari 10 bus pariwisata, 3 minibus, dan satu unit mobil jenis Jeep Pajero.
Penyitaan aset-aset ini memperkuat dugaan skala penyelewengan yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo. Kehadiran berbagai jenis kendaraan ini menunjukkan pola penggunaan dana BOS yang jauh menyimpang dari peruntukannya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi terus berjalan intensif. Total 40 orang telah dimintai keterangan, baik dari internal sekolah, seperti guru dan staf, maupun pihak-pihak eksternal yang diduga terlibat atau mengetahui aliran dana tersebut. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memperjelas modus operandi dan memperkuat konstruksi hukum kasus.
Ketika disinggung mengenai potensi penambahan tersangka, Agung Riyadi menyatakan bahwa pihaknya akan memantau ketat perkembangan dari hasil persidangan.
“Kami masih terus mendalami dan menyisir aset-aset lain yang mungkin terkait. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Penyitaan ini sangat penting sebagai alat bukti dalam pembuktian perbuatan pidana tersangka,” tutupnya. Langkah-langkah agresif Kejari Ponorogo ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.












