Example floating
Example floating
Jatim

Terbongkar Dana Fantastis Disita Kasus Korupsi BOS Sekolah Ini

A. Daroini
×

Terbongkar Dana Fantastis Disita Kasus Korupsi BOS Sekolah Ini

Sebarkan artikel ini
Terbongkar Dana Fantastis Disita Kasus Korupsi BOS Sekolah Ini

Memo, hari ini

Pengusutan kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo terus bergulir. Kejaksaan Negeri Ponorogo baru-baru ini membuat gebrakan dengan menyita uang tunai senilai Rp3,175 miliar.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Angka fantastis ini terkuak dalam investigasi yang mencakup tahun anggaran 2019 hingga 2024, mengindikasikan adanya praktik tak bertanggung jawab yang merugikan keuangan negara.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, uang miliaran rupiah tersebut disita dari tiga individu berinisial BS, AZ, dan MLH. Ketiganya merupakan saksi yang memiliki keterkaitan erat dengan tersangka utama, SA.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

“Para saksi secara sukarela telah mengembalikan uang yang sebelumnya dimanfaatkan oleh tersangka SA, baik itu untuk keperluan pinjaman pribadi maupun untuk pembelian aset,” terang Agung, Senin (1/7/2025).

Rincian pengembalian dana tersebut cukup menarik. Sebesar Rp300 juta dan Rp175 juta di antaranya berasal dari pelunasan pinjaman pribadi yang diberikan kepada dua saksi.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak

Sementara itu, sisa dana yang signifikan merupakan pembayaran uang muka (down payment) dari pembelian tanah yang dilakukan oleh tersangka SA. Agung menjelaskan, salah satu saksi yang bersikap kooperatif adalah pihak penjual tanah kepada SA, dan karena pembayaran belum lunas, ia memilih untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima.

Seluruh dana sitaan ini kini telah diamankan dalam rekening penampungan khusus milik Kejaksaan Negeri Ponorogo. Langkah ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan yang lebih luas, memastikan setiap rupiah yang diduga berasal dari tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bukti kuat di persidangan.

Tak berhenti pada uang tunai, pihak kejaksaan juga gencar menelusuri aset-aset lain yang diyakini berasal dari hasil kejahatan ini. Sebelumnya, tim penyidik telah berhasil menyita total 14 unit kendaraan mewah. Armada tersebut terdiri dari 10 bus pariwisata, 3 minibus, dan satu unit mobil jenis Jeep Pajero.

Penyitaan aset-aset ini memperkuat dugaan skala penyelewengan yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo. Kehadiran berbagai jenis kendaraan ini menunjukkan pola penggunaan dana BOS yang jauh menyimpang dari peruntukannya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi terus berjalan intensif. Total 40 orang telah dimintai keterangan, baik dari internal sekolah, seperti guru dan staf, maupun pihak-pihak eksternal yang diduga terlibat atau mengetahui aliran dana tersebut. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memperjelas modus operandi dan memperkuat konstruksi hukum kasus.

Ketika disinggung mengenai potensi penambahan tersangka, Agung Riyadi menyatakan bahwa pihaknya akan memantau ketat perkembangan dari hasil persidangan.

“Kami masih terus mendalami dan menyisir aset-aset lain yang mungkin terkait. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Penyitaan ini sangat penting sebagai alat bukti dalam pembuktian perbuatan pidana tersangka,” tutupnya. Langkah-langkah agresif Kejari Ponorogo ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.