Blitar, memo.co.id
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar menggelar audiensi dengan Kapolres Blitar Kota, Selasa siang, 10 Februari 2026, bertempat di Mapolres Blitar Kota.
Audiensi ini menjadi forum penyampaian sejumlah rekomendasi terkait penegakan hukum, keamanan publik serta perlindungan kelompok rentan.
Baca Juga: Pesta Mercon di Tengah Jalan Picu Keributan, Warga Tantang Polisi: “Buka Baju, Sekalian Kelahi!”
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, didampingi jajaran pengurus cabang, di antaranya Sekretaris Cabang Alex Cahyono, Wakil Ketua I Bayu Sutiyoso, serta Wakil Ketua III M. Ahsanun Nizar.
Dalam audiensi itu, PMII Blitar menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari tren kriminalitas, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga maraknya pertambangan ilegal yang dinilai berdampak serius pada lingkungan dan ketertiban sosial.
Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum
Berdasarkan data laporan akhir tahun Polres Blitar Kota, angka kriminalitas sepanjang 2025 tercatat mengalami kenaikan sekitar 20 persen dengan total 294 kasus. Meski tingkat pengungkapan perkara disebut mencapai 95,7 persen, PMII menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya menjawab rasa aman masyarakat.
“Capaian pengungkapan perkara yang tinggi tidak otomatis menunjukkan situasi keamanan membaik. Di lapangan, pencurian dan penipuan masih sering terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas
Menurut Riski, pendekatan penegakan hukum masih terlalu menitikberatkan pada penindakan, sementara aspek pencegahan belum berjalan optimal. Ia mendorong kepolisian memperkuat strategi preventif guna menekan potensi kejahatan sejak dini.
PMII Blitar juga mengungkit insiden penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Agustus 2025 yang melibatkan 143 orang, sebagian besar remaja dan anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dinilai sebagai sinyal lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan narkoba.
“Diversi dan sanksi sosial tidak akan efektif jika akar masalah, yakni peredaran miras dan narkoba, tidak ditindak tegas,” tegas Riski.
Selain kriminalitas, peningkatan kasus perundungan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak turut menjadi perhatian. PMII menilai praktik bullying kini tak hanya terjadi di ruang fisik tetapi juga berkembang di ruang digital yang pengawasannya masih minim.
PMII mendorong Polres Blitar Kota untuk memperluas edukasi hukum di sekolah, madrasah, dan pesantren, serta mengedepankan pendekatan restoratif yang berpihak pada pemulihan korban. Pendampingan psikologis dan jaminan keamanan pelapor dinilai krusial agar korban berani melapor tanpa rasa takut.
Isu pertambangan ilegal dan pengawasan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB juga masuk dalam rekomendasi PMII. Praktik tambang tanpa izin disebut masih terjadi dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial.
“Penindakan harus konsisten dan transparan. Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga persoalan keadilan lingkungan,” kata Riski.
PMII Blitar turut menekankan pentingnya penguatan kepercayaan publik terhadap kepolisian melalui dialog terbuka dengan mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan masyarakat, disertai peningkatan transparansi serta kualitas pelayanan kepolisian.
Selain itu, PMII meminta penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Blitar Kota agar benar-benar menjadi ruang aman bagi korban, dengan aparat yang sensitif terhadap korban, fasilitas ramah korban, serta sinergi dengan lembaga layanan sosial dan psikolog.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan rekomendasi dari mahasiswa maupun masyarakat.
“Kami menerima masukan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar AKBP Kalfaris.
Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian semata.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.












