Surabaya, Memo.co.id
Di kota Surabaya, tempat kos kosan bertarif harian, menjadi ajang transaksi seks pasangan haram. Petugas PPA Polrestabes Surabaya sudah mengidentifikasi transaksi seks, khususnya menengah bawah, memanfaatkan jasa kos kosan harian tersebut.
Setelah merazia Ravella Kos di Jl Kedungdoro Surabaya, tadi malam, petugas di Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP juga mengobrak abrik tempat kos harian di Jl Gunungsari no.21 Surabaya. Petugas juga merazia Homestay D”beauty Cemerlanbg, Jl Bibis Surabaya. Tempat kos kosan tersebut dicurigai sebagai sarang pasangan mesum.
Hasilnya, petugas gabungan masih menemukan pasangan nekat berbuat mesum di hari ketiga puasa. Kali ini lokasi yang disasar petugas adalah tempat kos harian di Jalan Gunungsari nomer 21 dan Homestay D’beauty Cemerlang Jalan Bibis Surabaya.
Petugas berhasil menjaring empat pasangan mesum. Dari jumlah itu, terdapat satu pasangan yang selingkuh. Hal ini terkuak ketika petugas melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah sama-sama berstatus menikah.
Untuk wanita berinisial RBDH (30) warga Ketintang Surabaya yang merupakan PNS (pegawai negeri sipil) diketahui statusnya menikah, sebaliknya pasangan lakinya berinisial RA (46) warga Karanggayam, juga menikah.
“Selain ada pasangan mesum, rumah kos tidak punya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Yang dimiliki hanya izin IMB,” kata AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (30/5/2017).
Dari lima pasangan yang diamankan dari dua lokasi ini, petugas juga mendapatkan satu pasangan mesum masih di bawah umur. Akhirnya petugas menginterogasi. Dari situ diketahui bahwa bocah tersebut berada di penginapan karena diminta untuk melayani pria hidung belang.
“Jadi kita tidak hanya mengamankan korban trafficking tapi juga mengamankan seorang yang diduga sebagai mucikari, maka temuan ini akan kita tindak lanjuti. Untuk pasangan selingkuh akan dilimpahkan ke Satpol PP,” terang Shinto.
Shinto juga mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa kos harian jalan Gunungsari dan di jalan Bibis Karah menyediakan tempat untuk mempermudah praktek mesum. ( mar )