Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar terkait ucapan yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
“Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sanga sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat,” ungkap Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, laporan terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan. “Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut,” ungkapnya.
Selaku ketua Satgas Pengamanan di BPM Kalbar, ia melakukan diskusi dengan teman-teman ketua umum dan teman-teman di BPM untuk melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
“Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Edy Mulyadi sudah sangat keterlaluan menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta kapolri, kajagung, dan menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.