Saat ditanya soal sosialisasi penertiban, mereka mengaku tidak ikut hadir. Informasi hanya didapat dari sesama pedagang. Meski begitu, mereka tetap berusaha mengikuti aturan yang ada. “Kami siap patuh kalau memang sudah jadi kebijakan pemerintah. Tapi jangan sampai dibuat ruko kecil. Cukup hamparan terbuka dan gazebo, itu sudah baik,” kata Umar berharap.
Namun, fasilitas di lokasi baru juga menjadi perhatian mereka. “Kalau air dan listrik tidak digratiskan, dan retribusi masih tidak jelas, tentu memberatkan kami. Tapi kalau dibantu, kami bersyukur,” jelasnya.
Himatun juga menilai pemerintah tetap perlu memberi ruang bagi PKL agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban kota. “Asal tertib dan tidak ngaku-ngaku warga sekitar demi izin, jualan harusnya tetap boleh,” tegasnya.
Mereka juga menyayangkan belum adanya tokoh atau perwakilan PKL yang benar-benar menyuarakan suara pedagang kecil. Jika diberi kesempatan berbicara langsung kepada Wali Kota, Umar dan Himatun ingin menyampaikan harapan sederhana mereka. “Kalau bisa jangan dibangun ruko. Lapak sederhana dan gazebo sudah cukup. Yang penting, tempatnya masih ada pembeli. Soalnya tempat bagus tapi nggak ada pelanggan, tetap saja kami nggak bisa jualan,” pungkas Umar.












