Sebagai suami, AS tentu menyesal. Dia sadar sebagai pengantin baru, seharusnya dia menikah dalam suasana bahagia di tengah keluarga dan bisa berbulan madu bersama istrinya.
Namun karena kasus yang menjeratnya, dia terpaksa harus menjalani hukuman dahulu. Proses ijab kabul dipimpin penghulu Imam masjid Desa Garanta Kecamatan Ujung Loe Desa asal kedua mempelai, Abdul Hamid.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo melalui Kasat Narkoba Iptu Baharuddin membenarkan salah satu tahanannya menikah di masjid Mapolres Bulukumba.
“Konsekuensinya begitu. AS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, kami tetap berikan kesempatan untuk ijab kabul di masjid. Bukan di rumah mempelai perempuan,” ungkapnya.