Seorang pelatih silat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan. Guru silat bernama EY (42) berhasil ditangkap anggota Polsek Pangkalan Banteng, Polres Kobar.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari orang tuanya yang tidak terima atas perbuatan pelaku. Korban hingga hamil 3 bulan.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku, usai orang tua korban melaporkan ke kantor Polsek Pangkalan Banteng,” ujarnya Selasa 22 Febuari 2022.
Kronologis kejadian berawal pada Rabu, 17 November 2021, korban selesai latihan silat di wilayah setempat. Pelaku menawari korban untuk mengantarkan pulang menggunakan sepeda motor.