Example floating
Example floating
Infobis

Susi Air Nilai Pemda Langgar Aturan, Bakal Tempuh Langkah Hukum

×

Susi Air Nilai Pemda Langgar Aturan, Bakal Tempuh Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Soal Susi Air, Susi Pudjiastuti: Semoga Tak Korbankan Keselamatan
Example 468x60

Susi Air akan mengambil langkah hukum atas tindakan pengeluaran paksa yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) terhadap tiga pesawatnya dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz, mengatakan tindakan pengusiran yang dilakukan oleh Satpol PP dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mempertimbangkan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atas tindakan sewenang-wenang tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Sabtu (5/2).

Menurutnya, tindakan Satpol PP tersebut tidak sesuai tugas Satpol PP berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 6 Tahun 2010. Fungsi Satpol PP adalah menjaga ketertiban masyarakat oleh kepala daerah, pasar ilegal atau pedagang kaki lima dan tanpa izin dianggap mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.