Example floating
Example floating
MetropolisBirokrasiPeristiwa

Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2023: Membangun Budaya Antikorupsi di Sektor Pendidikan

Avatar
×

Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2023: Membangun Budaya Antikorupsi di Sektor Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2023 Membangun Budaya Antikorupsi di Sektor Pendidikan

MEMO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 sebagai langkah dalam memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia.

Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi perilaku koruptif dalam sektor pendidikan dan mendukung pengembangan program pendidikan antikorupsi.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Dalam upaya melawan korupsi, KPK menekankan pentingnya pendidikan sebagai senjata utama untuk membentuk budaya antikorupsi yang kuat di kalangan masyarakat.

Peran Penting Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi: Trisula Strategi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka akan melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan pada tahun 2023.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Tujuan dari SPI Pendidikan adalah untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia.

Firli Bahuri, Ketua KPK, menjelaskan bahwa dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, pendidikan menjadi prioritas pertama sebelum pencegahan dan penindakan.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Terobosan 2 Skema Baru Negara Sita Harta Hasil Korupsi

Hal ini menandakan pentingnya pendidikan yang baik sebagai senjata utama dalam memerangi korupsi.

Metode Survei Online: Pelaksanaan SPI Pendidikan 2023 di 3.537 Sekolah dan Kampus

“Dilarang untuk berpikir bahwa korupsi adalah bagian dari budaya. Oleh karena itu, kita perlu membangun budaya antikorupsi,” kata Firli dalam pernyataannya pada Rabu (5/7/2023).

Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan bahwa SPI Pendidikan didasarkan pada situasi aktual mengenai integritas pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Masih terdapat perilaku koruptif di sektor pendidikan, dan belum ada metode pengukuran objektif mengenai implementasi pendidikan antikorupsi.

“Berdasarkan kondisi dan kebutuhan tersebut, SPI Pendidikan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi integritas pendidikan. Ini akan menjadi dasar pengembangan program pendidikan antikorupsi, serta salah satu ukuran keberhasilan pendidikan antikorupsi,” ujar Wawan.

“Selanjutnya, SPI Pendidikan tahun 2023 akan dilakukan secara luas di 3.537 sekolah dan kampus melalui survei online, dengan target sekitar 71.514 responden. Selain itu, sekitar 350 ribu orang dalam bidang pendidikan akan dihubungi melalui Whatsapp blast atau email blast untuk diminta mengisi kuesioner,” tambahnya.

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 yang diluncurkan oleh KPK menjadi upaya konkret dalam membangun budaya antikorupsi di sektor pendidikan Indonesia.

Dengan melibatkan ribuan responden dari sekolah dan kampus serta menggunakan metode survei online, SPI Pendidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi integritas pendidikan di negara ini.

Hasil survei ini akan menjadi dasar penting dalam pengembangan program pendidikan antikorupsi dan juga sebagai ukuran keberhasilan dalam upaya memerangi korupsi di sektor pendidikan.