Blitar, Memo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas soal penyusunan laporan evaluasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2024. Acara bertempat di Hotel Santika Kota Blitar, Selasa 25 Februari 2025.
Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok
Dalam acara itu, KPU mengundang berbagai pihak yang terlibat proses penyelenggaraan Pilkada 2024, diantaranya perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, awak media dan berbagai stakeholder lainnya.
“Laporan evaluasi ini nantinya akan dikirimkan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, lalu pusat. Diharapkan evaluasi yang dihasilkan dapat menjadi masukkan bagi penyusunan naskah akademik untuk undang-undang pilkada yang baru,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya kepada wartawan.
Baca Juga: Bursa Ketua DPC PKB Blitar Memanas, Gus Tamim dan Fathoni Muncul Sebagai Penantang Serius Mak Rini
Terdapat beberapa poin evaluasi yang dihasilkan dari FGD Kota Blitar ini. Salah satu contohnya adalah perihal logistik pemilu. Adanya dua aturan yang mengatur tentang pendistribusian logistik, dianggap membuat kinerja petugas di lapangan menjadi kurang efektif.
“Misal, logistik yang turun ke bawah diatur dalam PKPU. Sementara pada tahap rekapitulasi, aturannya itu ikut teknis. Hal ini menyebabkan adanya logistik yang masih tercecer di bawah. Kedepannya, diharapkan bisa lebih efektif dan efisien lagi,” terangnya.
Baca Juga: Dari Jalanan Menuju Kemandirian, Kisah Inspiratif Nasabah PNM Mekaar
Di sisi lain, ada pula empat indikator keberhasilan KPU Kota Blitar dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di Bumi Bung Karno. Diantaranya adalah peningkatan partisipasi pemilih, efisiensi anggaran, zero kecelakaan kerja serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Pilwali 2024, partisipasi pemilu di Kota Blitar meningkat menjadi 79,98% dibanding tahun 2015 yang sebesar 70,81%. Sementara untuk Pilgub 2024, angkanya mencapai 80,47%.
Total rata-rata partisipasi pemilu di Kota Blitar dalam Pilkada serentak 2024 adalah 80,17%. Angka ini masuk urutan 5 besar se-Jawa Timur. Hal ini menunjukkan peran KPU Kota Blitar dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih.
Selain itu, Rangga juga memprediksi pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini, KPU Kota Blitar berhasil melakukan efisiensi anggaran, sehingga nantinya akan mengembalikan dana kepada Pemkot Blitar sebesar Rp 3 Miliyar.
“Kami memprediksi kurang lebih ada sekitar Rp 3 Miliyar, nanti yang akan kita kembalikan ke Pemkot,” bebernya.
“Kami juga mencatat tidak ada kecelakaan kerja. Semua berjalan lancar, sehat dan tanpa kendala. Kemarin MK juga telah menyebutkan, bahwa KPU Kota Blitar telah menyelenggarakan tahapan pemilu sesuai prosedur dan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, hasil Pilkada Kota Blitar sempat digugat menjadi perkara sengketa Pemilu di MK. Tapi, majelis hakim telah memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan menetapkan jalannya Pilkada Kota Blitar sudah sesuai dengan regulasi yang ada. **












