Blitar, Memo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas soal penyusunan laporan evaluasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2024. Acara bertempat di Hotel Santika Kota Blitar, Selasa 25 Februari 2025.
Dalam acara itu, KPU mengundang berbagai pihak yang terlibat proses penyelenggaraan Pilkada 2024, diantaranya perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, awak media dan berbagai stakeholder lainnya.
“Laporan evaluasi ini nantinya akan dikirimkan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, lalu pusat. Diharapkan evaluasi yang dihasilkan dapat menjadi masukkan bagi penyusunan naskah akademik untuk undang-undang pilkada yang baru,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya kepada wartawan.
Terdapat beberapa poin evaluasi yang dihasilkan dari FGD Kota Blitar ini. Salah satu contohnya adalah perihal logistik pemilu. Adanya dua aturan yang mengatur tentang pendistribusian logistik, dianggap membuat kinerja petugas di lapangan menjadi kurang efektif.
“Misal, logistik yang turun ke bawah diatur dalam PKPU. Sementara pada tahap rekapitulasi, aturannya itu ikut teknis. Hal ini menyebabkan adanya logistik yang masih tercecer di bawah. Kedepannya, diharapkan bisa lebih efektif dan efisien lagi,” terangnya.
Di sisi lain, ada pula empat indikator keberhasilan KPU Kota Blitar dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di Bumi Bung Karno. Diantaranya adalah peningkatan partisipasi pemilih, efisiensi anggaran, zero kecelakaan kerja serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).