Example floating
Example floating
BLITAR

Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Ferdi Ragil
×

Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Sebarkan artikel ini

Dampak Buruk KDRT bagi Pasangan Menikah Usia Dini

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang wilayah hukum Polres Blitar Kota, kali ini melibatkan pasangan suami istri yang masih berusia sangat belia.

Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum

Seorang perempuan muda berinisial EA (19) harus dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis setelah menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, D (18). Prahara ini pecah di sebuah kamar kos di kawasan Sananwetan, Kota Blitar, pada Senin (2/2/2026) siang.

Ketegangan yang awalnya hanya berupa adu mulut berujung pada tindakan fisik yang brutal, memaksa korban mencari perlindungan melalui panggilan darurat kepolisian.

Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal

Kronologi Penganiayaan Akibat Konten Media Sosial TikTok

Tragedi ini bermula dari hal yang tergolong sepele namun berujung fatal. Pelaku berinisial D dilaporkan merasa tersinggung dan jengkel saat melihat istrinya, EA, sibuk melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku sempat memberikan teguran keras agar korban menghentikan aktivitasnya di media sosial tersebut. Namun, teguran itu justru memicu perdebatan sengit di antara keduanya hingga suasana di dalam kamar kos semakin memanas.

Cekcok yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut tak terkendali. D yang gelap mata diduga melakukan serangkaian kekerasan fisik yang membabi buta. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sementara, korban tidak hanya dijambak rambutnya, tetapi juga dikurung di dalam kamar agar tidak bisa melarikan diri. Kekejaman berlanjut ketika pelaku diduga memukul, menendang, hingga membenturkan kepala korban ke dinding kamar.

FAQ

Penyebab utamanya adalah kecemburuan dan kejengkelan suami (pelaku) melihat istrinya melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok, yang kemudian memicu cekcok mulut hingga berujung kekerasan fisik.

Insiden penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kos yang terletak di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Korban mengalami luka memar pada mata, pipi, leher, dan kaki, serta terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat dibenturkan ke tembok oleh pelaku.

Polres Blitar Kota telah mengevakuasi korban, meminta visum medis, dan sedang melakukan penyelidikan intensif serta pemeriksaan saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut.