Pemerintah resmi memberlakukan sistem kerja jarak jauh bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat guna menekan konsumsi bahan bakar dan beban operasional negara.
Kebijakan strategis ini mencakup pembatasan kendaraan dinas hingga pemangkasan anggaran perjalanan dinas secara signifikan mulai April 2026.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April
Langkah Berani Pemerintah Tekan Konsumsi BBM Nasional 2026
Menghadapi dinamika krisis energi global yang kian menantang, Pemerintah Indonesia meluncurkan langkah transformatif dalam sistem birokrasi nasional dengan meresmikan kebijakan Work From Home (WFH) wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).












