Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
TRENGGALEK

Stefanus Triadi Atmono Resmi Jabat Penjabat Sekda Trenggalek Baru Menggantikan Edy Soepriyanto Yang Pensiun

A. Daroini
×

Stefanus Triadi Atmono Resmi Jabat Penjabat Sekda Trenggalek Baru Menggantikan Edy Soepriyanto Yang Pensiun

Sebarkan artikel ini
Stefanus Triadi Atmono Resmi Jabat Penjabat Sekda Trenggalek Baru Menggantikan Edy Soepriyanto Yang Pensiun

Mengapa Transisi Cepat Ini Menjadi Sangat Krusial?

Posisi Sekretaris Daerah sering kali diibaratkan sebagai jantung dari administrasi pemerintah daerah. Ketika Edy Soepriyanto menyudahi masa baktinya yang panjang—mencapai lebih dari empat dekade sebagai aparatur sipil negara—kekosongan kepemimpinan di sektor ini bisa berdampak sistemik jika tidak segera diantisipasi.

Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan ini telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur pun telah dikantongi sebelum pelantikan dilaksanakan, menegaskan bahwa penunjukan ini legal dan sah secara regulasi.

Baca Juga: Surplus APBD Kabupaten Trenggalek 2025 Capai Delapan Puluh Dua Miliar Inilah Fakta Lengkap

Sesuai dengan aturan main dalam sistem kepegawaian negara, masa jabatan seorang penjabat sekda dibatasi selama tiga bulan. Durasi ini dianggap sebagai waktu yang ideal bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pengisian jabatan secara permanen.

Jika dalam perjalanannya proses seleksi definitif memakan waktu lebih lama, mekanisme perpanjangan atau penunjukan ulang akan dikoordinasikan kembali dengan pihak pemerintah provinsi.

Baca Juga: Aturan Pilkades Trenggalek 2027 Lawan Kotak Kosong Mulai Dibahas