Penumpang yang tiba di Semarang didominasi oleh mereka yang datang dari Jakarta dan Surabaya. Memasuki masa angkutan Lebaran 2025 ini, PT KAI mengingatkan para penumpang mengenai batasan berat barang bawaan yang diizinkan selama perjalanan.
Menurut ketentuan, berat maksimal bagasi yang diperbolehkan dibawa oleh setiap penumpang kereta api adalah 20 kg. “Jika ada kelebihan berat dari ketentuan yang telah ditetapkan, penumpang akan dikenakan biaya tambahan yang besarnya akan disesuaikan dengan kelas kereta api yang digunakan,” kata Franoto.
Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah
Pihak KAI mengimbau kepada seluruh penumpang untuk memastikan bahwa barang bawaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh perjalanan kereta api.












