Example floating
Example floating
Metropolis

Sri Mulyani Ditawari Dana Cepat Pinjaman Online, Jaminannya BPKB

Avatar
×

Sri Mulyani Ditawari Dana Cepat Pinjaman Online, Jaminannya BPKB

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Ditawari Dana Cepat Pinjaman Online, Jaminannya BPKB
Sri Mulyani Ditawari Dana Cepat Pinjaman Online, Jaminannya BPKB

Jakarta, Memo.co.id
Sri Mulyani ditawari dana cepat dengan jaminan BPKB. Pinjaman cepat sebesar Rp. 5 juta tersebut akan diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, setelah mengisi aplikasi mkelalui ponselnya. ” Ini lagi trend. Penawaran dana cepat melalui sms di HP,” katanya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemajuan Finteck, jika tidak dibarengi dengan wawasan tentang finansial teknologi, akan menjerumuskan masyarakatnya. Karena itu, pihaknya berharap agar OJK, melakukan sosialisasi tentang keberadaanlembaga resmi finansial teknologi, yang kian berkembang belakangan ini.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

” Ini yang sudah menjadi kenyataan. Tiap hari, teknologi dijadikan media untuk menawarkan jasa pinjaman. Sementara, masyarakat tidak tahu legalitas jasa lembaga yang menawarkan tersebut. Ini tugas OJK, untuk melakukan sosialisasi,” katanya.

Sri Mulyani, mengaku bahwa setiap hari, dia juga harus menghapus pesan pesan dari jasa finteck tersebut. “Sekarang banyak yang tawarkan, Anda butuh dana cepat? Itu HP saya tiap hari harus hapus-hapus kayak gitu. Anda butuh Rp1 juta, Rp5 juta, kalau kamu punya BPKB rumah, jaminan dan sebagainya,” ujar Sri dalam webinar Indonesia Data and Economic Conference 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kemajuanj teknologi financial , semakmin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses dan informasi pinjaman. Namun, Sri Mulyani, berkali kali mengingatkan supaya masyarakat tidak salah pilih. Sekarang teknologi financial illegal, banyak beredar dan memanfaatkan teknologi yang sama.

” Karena itulah, saya meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), supaya melakukan edukasi kepada masyarakat, supaya mereka tahu mana yang legal dan mana yang tidak. Fintech sekarang sudah muncul orang seperti tengkulak, sekarang tengkulaknya coming to your handphone,” cetus Sri.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Sementara itu, kemajuan teknologi tidak bisa dihindari. Pemilik dan epmangku kepentingan harus memiliki kepedulian terhadap masyarakatnya. Sebagai regulator, pasti tahu apa yang harus dilakukan untuk melindungi masyarakatnya. ( ed )