Blitar, Memo.co.id
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang dikelola Yayasan Darul Qur’an Tuban, mendapat teguran keras dari Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG). Teguran ini merupakan buntut polemik distribusi memenu MBGang terjadi sehari sebelumnya, di mana ditemukan paket makanan tanpa nasi hingga mememicu protes dari penerima manfaat
Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Camat Sanankulon Gugup Putra Waluya selaku Koordinator Satgas MBG tingkat kecamatan, usai melakukan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
“Hari ini kami bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memberikan teguran kepada SPPG Sanankulon atas polemik yang terjadi kemarin. Terjadi kelalaian dari pihak SPPG terkait adanya menu MBG yang tidak ada nasinya, sehingga memicu protes dari penerima manfaat,” tegas Gugup, Selasa (…).
Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal SPPG, baik dalam proses penyusunan menu maupun kontrol kualitas sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Padahal, program MBG menuntut standar gizi, kelayakan, dan ketepatan menu yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal
Selain persoalan menu, Satgas MBG juga menyoroti aspek legalitas dan sanitasi, khususnya terkait kepemilikan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Gugup menegaskan, SLHS merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi indikator utama kelayakan dapur penyedia makanan bagi masyarakat.
“Kami menekankan agar SPPG Sanankulon segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi menu, standar operasional, maupun kelengkapan administrasi, termasuk SLHS. Ini menjadi catatan serius,” ujarnya.












