Enam tersangka tersebut sebelumnya melakukan aksi pencurian di toko Alfamart di wilayah Tampan pada tanggal 29 Juni lalu.
Pelaku masuk dengan cara membobol dinding toko yang terbuat dari asbes.
Pelaku menjarah rokok dan uang dalam brankas toko
KasatreskrimPolresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto menuturkan,”kami untuk sementara belum bisa memberikan penjelasan perihal pengungkapan kasus tersebut guna penyelidikan lebih lanjut dan kami masih mengembangkan kasus tersebut,” pungkasnya.(st)












