Example floating
Example floating
Berita Kediri

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, 343 Kades Diwejangi Aaparat penegak Hukum

×

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, 343 Kades Diwejangi Aaparat penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dalam kegiatan itu, Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, BPMPD, maupun dari Kantor Pajak menjadi narasumber. Para kepala desa saling berdiskusi dengan penegak hukum, bagaimana cara pengelolaan dana desa sehingga pembangunan berjalan cepat dan tidak tersandung masalah hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Satirin mengatakan, “Acara ini bertujuan agar pelaksanaan pengelolaan dana desa, bisa berjalan sesuai prosedur. Pihak kabupaten mengundang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk memberikan arahan pada kepala desa dalam prosedur pengelolaan dana desa.”

Mas Dhito Lanjutkan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Subroto, mengemukakan antusiasme para kepala desa cukup tinggi dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa. Pada prinsipnya, pihaknya punya batasan-batasan bila ada kesalahan penggunaan anggaran. ( jk )

Baca Juga  Vinanda Jadi Kakak Asuh Teman-Teman Disabilitas, Siap Bawa Perubahan di Kota Kediri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.