Blitar, memo.co.id
Polemik terkait pendapatan tiket masuk Pantai Serang akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Pemdes menegaskan bahwa sistem ticketing akan kembali dioperasikan dan penjaga tiket resmi akan kembali bertugas sesuai mekanisme kelembagaan desa.
Kepala Desa Serang, Handoko, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dan melakukan koordinasi lintas lembaga desa.
“Dari runtutan beberapa aspirasi, petugas tiket akan diaktifkan kembali. Kami sudah memberikan SK dari BumDes dan kemarin juga sudah berkoordinasi dengan BPD. Besok kami akan melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas pembukaan kembali Pantai Serang secara resmi,” jelas Handoko, Selasa.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut juga akan dihadirkan perwakilan penjaga portal baru yang berasal dari unsur masyarakat Desa Serang, sebagai bagian dari upaya keterlibatan warga dalam pengelolaan destdestinasi wisata unggulan desa
“Besok juga akan hadir perwakilan penjaga portal yang baru dari masyarakat. Selain itu, kami sudah mengagendakan musyawarah desa terkait laporan pertanggungjawaban BumDes,” imbuhnya.
Menanggapi isu liar yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pendapatan tiket masuk Pantai Serang, Handoko menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini publik.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pusat, Jalan di Bakung Blitar Rusak Parah: Warga Kirim Surat Terbuka ke Bupati












