“Saya kira pondok pesantren telah mendidik anak santrinya yang menjadi juru dakwah atau khatib sesuai rukun dan syarat – syaratnya. Pemerintah terkait hal ini, jangan terlalu ikut campur urusan ubudiyah,” kata Gus An’im, panggilan akrab KH An’im Falahuddin Mahrus
Kalau sifatnya mengadakan pelatihan menurut Gus An’im, justru merupakan tanggung jawab pemerintah melalui lembaga terkait. Namun, kalau sifatnya standarisasi akan memunculkan pembatasan para khatib selaku juru dakwah.”Kalau hanya penataran atau pelatihan, monggo – monggo saja. Sebab jika standarisasi diberlakukan, maka terjadi pembatasan saat berceramah,” ungkapnya.
Seperti diketahui dalam pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan berupaya merevisi konsep dan rencana standarisasi khatib. Wacana standarisasi terhadap khatib dikemukakan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyusul adanya keluhan masyarakat adanya khutbah yang mengandung ejekan – ejekan terhadap kelompok lain serta provokasi. Kondisi ini dikhawatirkan memecah belah persatuan dan kesatuan. (eko)