NGANJUK, MEMO –
Razia rokok ilegal ( tanpa pita cukai) tampaknya terus gencar digelar. Tim gabungan dari Kantor Bea dan Cukai Kediri bersama TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk belum lama ini berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di sejumlah titik operasi di wilayah Kabupaten Nganjuk .
Sesuai sumber data dari Kantor Bea dan Cukai Kediri bahwa pengamanan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 152.428 batang ( berbagai merk ) tersebut adalah hasil operasi pada akhir bulan Oktober 2024 atau sejak satu bulan silam.
Adapun TKP pengamanan rokok bodong tersebut selain di jalan raya (saat siap diedarkan) juga mengamankan dari tempat produksi ( pabrik).
” Keberhasilan petugas seperti ini tentunya tidak lepas dari peran masyarakat yang bersedia melaporkan peredaran rokok ilegal,” terang petugas kantor Bea dan cukai Kediri saat menyampaikan materi di acara sosialisasi gempur rokok ilegal di The Farrel Hotel hari ini ( Kamis,31/10/2024)
Selain menyampaikan hasil operasi gabungan tersebut, pemateri juga menyampaikan aturan hukum beserta ancaman kurungan dan denda bagi pelaku usaha dan pengedar serta penjual rokok ilegal.