ACCC juga menyoroti masalah terkait praktik pengumpulan data oleh platform-platform digital. Google dan yang lainnya dinilai meningkatkan akses terhadap data konsumen melalui ekspansi mereka ke berbagai layanan yang berbeda.
Namun, saat ini tidak ada peraturan yang secara tegas melarang pengumpulan data yang melampaui kebutuhan perusahaan untuk menjaga produk mereka tetap berfungsi dan berkembang.
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
Regulator juga mengusulkan kewajiban bagi semua platform untuk menindaklanjuti tindak penipuan, aplikasi berbahaya, dan ulasan palsu. Selain itu, platform-platform digital juga dianggap perlu memperketat proses verifikasi mereka terhadap pengguna bisnis.
ACCC Ungkap Ancaman Platform Digital Besar terhadap Konsumen dan Inovasi di Australia
ACCC telah mengeluarkan laporan terkait dampak ekspansi perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Meta, Microsoft, dan Apple di Australia. Laporan tersebut menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh praktik pengumpulan data yang meningkat dan pembatasan pilihan konsumen oleh platform digital.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Sementara ACCC tidak secara spesifik menyoroti tindakan anti-kompetitif, mereka menggarisbawahi praktik seperti “pemaketan produk,” “pra-instal,” dan “setelan bawaan (default)” yang dapat menghambat inovasi dan persaingan di pasar.
Meskipun perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan terkait laporan ACCC, regulator menekankan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan kode perilaku yang mengatur platform digital guna mencegah tindakan anti-kompetitif di masa mendatang.
Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele












