Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi tindakan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, KPK belum menegaskan keterkaitan tindakan ini dengan perkara yang tengah diusut.
“Nampaknya, apakah tindakan penyegelan terkait dengan Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? Kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara tertentu karena penyelidikan masih berlangsung,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Kantornya, Jakarta, pada Senin (13/11).
Ghufron menegaskan bahwa KPK akan memberikan informasi secara komprehensif setelah proses kegiatan penyelidikan dan penindakan selesai.