Sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi dan lima ahli dalam rangka penyidikan kasus ini.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan di dua rumah yang dimiliki oleh Firli pada 26 Oktober lalu. Rumah-rumah tersebut berlokasi di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Dampak dari penggeledahan tersebut, polisi juga memeriksa Alex Tirta sebagai penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran Firli Bahuri dan Kompleksitas Kasus Pemerasan: Sorotan dan Pertanyaan Tanpa Jawaban
Ketidak hadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang tengah diselidiki menimbulkan ketidakpastian atas partisipasinya dalam proses hukum. Seiring kasus ini terus berkembang, ketidakhadirannya menjadi sorotan dan meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan.