MEMO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam. Nama Hengky Pribadi (HP) disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam proyek yang berlangsung di Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam, PT PLN Sumatera Bagian Selatan, periode 2017-2022.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan, Januar Eka, mengungkapkan bahwa KPK telah menggeledah kediaman Hengky Pribadi dan menemukan sejumlah barang bukti yang disita. Namun, hingga saat ini, publik belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut.
“Kami menuntut transparansi dari KPK. Jika memang ada temuan bukti kuat dalam penggeledahan, segera sampaikan kepada publik,” ujar Januar saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Berdasarkan fakta yang terungkap di Pengadilan Tipikor Palembang, Hengky Pribadi disebut menggunakan beberapa perusahaan untuk mengerjakan proyek retrofit sistem sootblowing tersebut.
Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek ini antara lain:
✔ PT HJM
✔ PT TEI
✔ PT LLI
✔ CV ML
Dua di antaranya, yakni PT TEI dan PT HJM, disebut memiliki hubungan keluarga dengan Hengky Pribadi.
“HP sudah lama menjadi rekanan dalam proyek-proyek di sana. Kami berharap KPK tetap tegas dan tidak melakukan tebang pilih dalam kasus ini,” tambah Januar.