“Dalam postingannya di forum tersebut, Jimbo menyatakan bahwa dari 252 juta data yang berhasil didapatnya, terdapat beberapa data yang saling sama, setelah dilakukannya penyaringan, ditemukan bahwa ada 204.807.203 data yang unik. Jumlah ini hampir sebanding dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan,” tulis Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, pada Rabu (29/11/2023).
Informasi yang dibagikan tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor paspor untuk pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, kabupaten, serta kode Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lembaga tersebut juga berusaha untuk memverifikasi keaslian data dari sampel yang diberikan oleh Jimbo. Hasilnya, data yang diambil dari situs web Cek DPT Online sama persis.
Penjualan Massal Data Pemilih: Jimbo dan Rentetan Kejanggalan Keamanan Data dari Peretasan KPU
Pratama Persadha menambahkan bahwa dari 252 juta data yang berhasil didapat Jimbo, setelah proses penyaringan, ditemukan sebanyak 204.807.203 data yang unik, mendekati jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU. Informasi yang tersebar termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta data pribadi lainnya.
Upaya verifikasi oleh lembaga tersebut menegaskan bahwa data yang diperoleh Jimbo benar-benar identik dengan informasi yang ada di situs Cek DPT Online milik KPU.