Example floating
Example floating
Home

Skandal Pemilu 2024: Penghalangan Mencurigakan oleh Komisi Pemilihan Umum!

Alfi Fida
×

Skandal Pemilu 2024: Penghalangan Mencurigakan oleh Komisi Pemilihan Umum!

Sebarkan artikel ini
Skandal Pemilu 2024: Penghalangan Mencurigakan oleh Komisi Pemilihan Umum!
Skandal Pemilu 2024: Penghalangan Mencurigakan oleh Komisi Pemilihan Umum!

Sebelumnya, Bawaslu telah beberapa kali mengungkapkan keluhan terkait pembatasan pengawasan terhadap Pemilu Serentak 2024. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pembatasan akses Bawaslu terhadap Silon.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa mereka hanya diberikan akses singkat dalam melakukan pemeriksaan dokumen para calon anggota legislatif yang potensial. Mereka juga tidak diizinkan untuk mengambil foto-foto berkas pencalonan sehingga tidak ada bukti konkret yang dapat digunakan dalam pengawasan mereka.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

DKPP Memeriksa Kasus Dugaan Penghalangan Pengawasan KPU Terhadap Pemilu Serentak 2024

Dalam kasus ini, Bawaslu telah membawa seluruh komisioner KPU RI ke hadapan DKPP dengan tudingan pelanggaran kode etik, termasuk pelaksanaan tahapan pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan secara sah. Selain itu, terdapat masalah terkait dengan tahapan pemilu yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam menjaga transparansi dan kredibilitas pemilu, dan diharapkan DKPP akan memberikan keputusan yang adil dan berdasarkan fakta untuk memastikan proses pemilu yang berkualitas dan demokratis.

Baca Juga: Satpol PP Kediri Asah Ketangkasan Anggota Satlinmas Kabupaten Kediri