MEMO,Jakarta: Skandal korupsi e-KTP kembali mengguncang, dengan KPK menduga adanya usaha menghalangi penyidikan. Paulus Tannos (PT), buronan kasus ini, diketahui telah mengubah identitas dan kewarganegaraan, memicu pertanyaan tentang siapa yang membantunya.
Detail mengejutkan ini mencuat saat pergantian identitas dilakukan di luar negeri, mengundang perhatian terhadap potensi keterlibatan pihak-pihak tertentu.
KPK Menduga Ada Upaya Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa ada upaya untuk menghalangi proses penyelidikan terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan e-KTP, di mana buronan bernama Paulus Tannos (PT) menjadi terduga pelaku.
Tanda-tanda yang muncul terkait dengan perubahan identitas dan kewarganegaraan PT yang sebelumnya telah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Paulus Tannos Diduga Berganti Identitas dan Kewarganegaraan Saat Buron
“Kami bertanya-tanya mengenai bagaimana hal ini dapat menghambat proses penyelidikan. Nyatanya, tim penyelidik tidak dapat membawa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, meskipun dia berada dalam jangkauan,” ungkap Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK kepada awak media, dalam tulisan yang dipublikasikan pada hari Jumat (10/8/2023).
KPK mengecam alasan di balik kemampuan PT dalam mengubah identitasnya. Komisi anti-korupsi menduga adanya pihak yang membantu dalam merubah identitas dan status kewarganegaraannya.
Keadaan semakin mencurigakan karena pergantian identitas ini terjadi pada saat PT berada di luar negeri. Hal ini disebabkan oleh persyaratan administratif dan keputusan pengadilan yang diperlukan dalam mengganti nama.