Skandal Korupsi Terbesar Tahun Ini Terkuak: Pengakuan Saksi Utama!

Skandal Korupsi Terbesar Tahun Ini Terkuak: Pengakuan Saksi Utama!
Skandal Korupsi Terbesar Tahun Ini Terkuak: Pengakuan Saksi Utama!

Selain itu, Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan jumlah mencapai Rp 100 miliar, yang terbagi dalam dua tahap.

KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka setelah harta kekayaannya menjadi sorotan publik menyusul insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap Cristalino David Ozora.

Bacaan Lainnya

KPK awalnya melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael dan menemukan adanya kejanggalan.

Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun: Saksi Mario Dandy Satriyo dan Perjalanan Hukumnya

Sidang kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo terus berlanjut, dengan melibatkan berbagai saksi termasuk Mario Dandy Satriyo dan Angelina Embun Prasasya, kakak Mario. Selain itu, jaksa juga memanggil Ikhfa Fauziah sebagai saksi.

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar terkait perpajakan dan pencucian uang, serta melibatkan beberapa perusahaan yang didirikannya. Sejumlah harta kekayaannya yang mencurigakan menjadi sorotan KPK.

Dalam perjalanan hukumnya, eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini harus menghadapi berbagai proses persidangan yang menjadi sorotan publik.