Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhammad Suryo, seorang pengusaha, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Keputusan status hukum ini diambil setelah KPK melakukan gelar perkara atau paparan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa dalam paparan tersebut, keputusan untuk menetapkan Suryo sebagai tersangka telah diambil. “Setelah dilakukan paparan dan penelaahan kasus, Suryo dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Johanis Tanak saat dimintai konfirmasi pada Senin (27/11).