MEMO.CO.ID, JAKARTA – Sandra Dewi, aktris ternama, telah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Pemeriksaan ini berkaitan dengan rekening yang telah diblokir terkait tata niaga komoditas timah. Berikut adalah rangkuman lengkap dari proses pemeriksaan tersebut.
Sandra Dewi Selesai Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah
Setelah menjalani sesi pemeriksaan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022 yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi tampak telah menyelesaikan proses tersebut. Sandra tidak memberikan banyak komentar usai pemeriksaan tersebut.
Saat dilihat oleh detikcom di tempat kejadian pada Kamis (4/4/2024), Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung pada pukul 14.13 WIB. Ia kemudian naik ke dalam mobil MPV Toyota Kijang Innova Zenix berwarna hitam dan meninggalkan kantor Kejagung.
Berbeda dengan kedatangan Sandra Dewi ke Kejagung, mobil tersebut datang untuk menjemput Sandra di depan Gedung Kartika Kejaksaan tempat Sandra diperiksa.
Saat meninggalkan Kejagung, Sandra kembali meminta doa dari publik. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama sekitar 4,5 jam.
“Harapannya, doa saja. Mohon berita yang disampaikan sesuai fakta yang benar, harapannya melihat data yang tepat,” ucap Sandra Dewi saat meninggalkan Gedung Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi berkaitan dengan rekening yang telah diblokir. Namun, Kuntadi tidak merincikan jumlah rekening yang telah diblokir tersebut.
“Hari ini kami memanggil SD sebagai saksi untuk menginvestigasi beberapa rekening yang telah kami blokir sebelumnya, untuk memilah mana yang diduga terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak ada kaitannya,” jelas Kuntadi di kantornya.
“Tujuannya agar kami tidak melakukan kesalahan dalam menyita aset, kami hanya ingin melakukan pemilahan dan pemilihan saja. Itulah urgensi yang kami perlukan,” tambahnya.
Kuntadi belum dapat menyebutkan nilai nominal dalam rekening Harvey yang telah diblokir. Dia menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.