Kejagung telah menetapkan lima belas orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya saat ini sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Mereka yang sedang menghadapi persidangan meliputi Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo, yaitu Anang Achmad Latif.
Sementara sisanya berasal dari pihak swasta, termasuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, yaitu Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, yaitu Yohan Suryanto.
Selain itu, ada juga Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo ini awalnya bertujuan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo berencana membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun, para tersangka dalam kasus ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan rekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek tersebut.
Achsanul Qosasi Diperiksa oleh Kejagung Terkait Kasus Korupsi Menara BTS 4G
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima belas orang sebagai tersangka, dengan enam di antaranya saat ini menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Mereka yang sedang menghadapi persidangan termasuk Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, serta pihak swasta seperti Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo yang semula bertujuan untuk memberikan pelayanan digital di daerah 3T, kini menjadi sorotan kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Kasus ini juga mengungkap perbuatan melawan hukum dalam proses lelang proyek tersebut.