Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Skandal Keuangan Terbaru: BCA Kena Denda 100 Juta Terkait PT BAM!

Alfi Fida
×

Skandal Keuangan Terbaru: BCA Kena Denda 100 Juta Terkait PT BAM!

Sebarkan artikel ini
Skandal Keuangan Terbaru: BCA Kena Denda 100 Juta Terkait PT BAM!
Skandal Keuangan Terbaru: BCA Kena Denda 100 Juta Terkait PT BAM!

Selain itu, terdapat pelanggaran terhadap Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor 23/POJK.04/2016, serta Pasal 6 ayat (1) huruf j POJK Nomor 23/POJK.04/2016 yang juga diubah dan diatur dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2020, bersama dengan Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor 23/POJK.04/2016.

OJK juga menuntut PT BAM untuk segera menyampaikan laporan pembubaran reksa dana berlian khatulistiwa kepada mereka, karena PT BAM telah terbukti sebagai pihak yang menyebabkan pelanggaran sebagaimana diatur dalam angka 1 huruf a, b, dan c di atas, serta pelanggaran terhadap ketentuan angka 3 huruf b angka 1 huruf g dan huruf h Peraturan Nomor V.A.3.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

OJK Sanksi Denda Rp100 Juta kepada BCA Terkait Kasus PT BAM: Pelanggaran Pasar Modal

Kasus ini juga melibatkan dua direktur utama PT BAM, Retno Dewi dan Arsoni Chrinarto, yang dikenai sanksi sebesar Rp125 juta secara bersama-sama. Mereka telah diberi instruksi tertulis untuk segera menyelesaikan perintah tertulis dari OJK terkait kasus ini.

Pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal, seperti Pasal 24 dan Pasal 6, serta Pasal 7 dan Pasal 8 POJK, telah membawa konsekuensi serius bagi semua pihak yang terlibat. Kepatuhan terhadap regulasi pasar modal tetap menjadi fokus utama, dan OJK telah memastikan bahwa pelanggaran tidak akan diabaikan.

 

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini