Oleh karena itu, Bara menekankan pentingnya Uni Eropa menghormati prosedur di WTO dan memperhatikan bahwa Indonesia akan mengikuti asas prosedural dalam proses ini.
Sebagai informasi tambahan, Uni Eropa telah mengambil langkah-langkah dalam pembentukan Enforcement Regulation setelah Indonesia mengajukan banding atas kekalahan dalam gugatan sebelumnya ke WTO. Hal ini memungkinkan Uni Eropa untuk menegakkan kewajiban internasionalnya jika perselisihan perdagangan tidak dapat diselesaikan dengan baik.
Para pemangku kepentingan Uni Eropa juga telah diberikan waktu untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Enforcement Regulation dalam kasus ini, yang dapat melibatkan pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.
Selain itu, Uni Eropa juga terus berusaha mencari solusi bersama atas sengketa mengenai bijih nikel ini dan mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).
Dampak Gugatan Uni Eropa di WTO terhadap Industri Bijih Nikel Indonesia
Gugatan UE ini tidak hanya sekadar perdebatan hukum, melainkan juga memiliki implikasi ekonomi yang signifikan bagi industri bijih nikel Indonesia. Kesimpulannya, Indonesia harus tetap waspada dan proaktif dalam menjaga kepentingan nasionalnya di tingkat internasional, sambil mencari solusi yang saling menguntungkan dalam sengketa ini.
Dalam era yang dipenuhi dengan tantangan global, kerjasama yang adil dan berdasarkan prinsip-prinsip perdagangan yang seimbang adalah kunci untuk mencapai keberlanjutan ekonomi dan industri yang kuat.