Example floating
Example floating
EKONOMIInfobis

Skandal Ekspor Minyak Sawit! Mantan Menteri Tak Hadir Dalam Penyidikan!

×

Skandal Ekspor Minyak Sawit! Mantan Menteri Tak Hadir Dalam Penyidikan!

Sebarkan artikel ini
Skandal Ekspor Minyak Sawit! Mantan Menteri Tak Hadir Dalam Penyidikan!
Skandal Ekspor Minyak Sawit! Mantan Menteri Tak Hadir Dalam Penyidikan!
Example 468x60

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Pada bulan Juni 2023, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Example 300x600

Ketiga perusahaan tersebut adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti melakukan tindak pidana dalam perkara ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022 telah diselesaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.

Sebanyak lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dengan rentang waktu 5 hingga 8 tahun. Kelima terpidana tersebut adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian, Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togas Sitanggang.

Muhammad Lutfi Absen dari Panggilan Penyidik, Kasus Ekspor Minyak Sawit Masih Jadi Sorotan

Kasus korupsi terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, tetap menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, tidak hadir sebagai saksi dalam penyidikan, karena berhalangan akibat alasan pribadi yaitu mendampingi pengobatan sang istri.

Meskipun demikian, Kejaksaan Agung tetap berupaya untuk menghadirkan Lutfi dalam pemeriksaan berikutnya. Kasus ini juga melibatkan tiga perusahaan kelapa sawit sebagai tersangka korporasi yang telah menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Sidang telah selesai dilaksanakan dengan lima terpidana yang telah dijatuhi pidana penjara. Semoga dengan proses hukum yang berjalan, keadilan dapat tercapai dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Infobis

Hal ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber…

Kadin Indonesia, kepemimpinan Kadin, Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid, Munaslub Kadin 2024, dualisme kepemimpinan, organisasi Kadin, pemilihan Ketua Umum Kadin, berita Kadin terbaru,
Infobis

Apa Selanjutnya Namun, di tengah euforia terpilihnya Anindya…

Harga CPO Meroket! Mengapa Harga Minyak Sawit Mentah Terus Meningkat
Bisnis

Ketika harga minyak nabati lainnya semakin mahal, insentif…

Pedagang Ritel Marah! Kebijakan Rokok Polos Dinilai Merugikan
Bisnis

Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penurunan omzet bagi…

Kenaikan Harga Minyak Goreng, Bawang, dan Cabai: Apa Penyebabnya?
Bisnis

Harga beras pun menunjukkan variasi, dengan beras premium…

Komitmen Bluebird dalam Mengembalikan Barang Tertinggal dan Pelayanan Prima
Bisnis

Dengan menggunakan aplikasi MyBluebird, pelanggan dapat dengan mudah…