
Samarindra, Memo.co.id
Seorang remaja putri berusia 14 tahun, dengan inisial RV – siswi SMP, melakukan hubungan seks dengan pasangannya berinisial HA (18), digrebek ibunya sendiri di Hotel kelas melati di Jl Gatot Subroto, kemarin, sekitar jam 03.00.
Baca Juga: Eks Menteri Budi Karya Bantah Keterlibatan dengan Mafia Judi Online: Cuma Temenan Musik, Kok!
Wanita setengah baya yang sebelumnya mendapat laporan teman anaknya itu langsung membawa anaknya sendiri dan pasangannya ke Mapolsek Samarinda Utara, untuk menjalani proses hukum. Ha – pasangan RV langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek karena sudah cukup umur di mata hukum.












