Samarindra, Memo.co.id
Seorang remaja putri berusia 14 tahun, dengan inisial RV – siswi SMP, melakukan hubungan seks dengan pasangannya berinisial HA (18), digrebek ibunya sendiri di Hotel kelas melati di Jl Gatot Subroto, kemarin, sekitar jam 03.00.
Wanita setengah baya yang sebelumnya mendapat laporan teman anaknya itu langsung membawa anaknya sendiri dan pasangannya ke Mapolsek Samarinda Utara, untuk menjalani proses hukum. Ha – pasangan RV langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek karena sudah cukup umur di mata hukum.