Bangka, Memo.co.id
Adp ( 16 tahun ) tercatat sebagai siswi di slah satu SMK Negeri di Muntok, Bangka, terlibat praktek perdagangan manusia dan bisnis prosttusi sebagai mucikari. Cewek tersebut ditangkap tim gabungan reskrim dan intelkam Polsek Muntok di sebuah rumah kos kosan atau penginapan Sin-sin Pal 2 Muntok.
“Pelaku Adp, tercatat sebagai pelajar salah satu SMKN di kota Muntok. Dia kami amankan karena diduga terlibat praktik prostitusi, dimana yang bersangkutan di duga kuat menjadi mucikari. Yang bersangkutan kami tangkap saat bertransaksi di sebuah kos atau penginapan Sin-sin Pal 2 Muntok,” kata Chandra mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.Ik
Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya, mengatakan Adp (16) terduga mucikari, memasang tarif sekali kencan dengan Ant (15), di bawah Rp 2 juta. Meskipun memasang tarif 2 juta, dalam prakteknya masih bisa dinego. Dalam pengungkapan kasus ini, pelanggan yang menggunakan jasa Adp berhasil melakukan nego sebesar Rp. 1 juta sekali kencan.