Dalam sekejab penemuan jasad siswi SMP itu membuat gempar warga desa setempat. Sejumlah petugas langsung datang ke TKP melakukan penyelidikan setelah menerima laporan .
Berkat kerja keras anggota Polres Pemalang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Akhwan Nadzirin pembunuhan sadis itu berhasil diungkap sekaligus membekuk pelakunya, Selasa malam.
Pembunuhan itu berhasil diungkap dengan cepat karena petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tertinggal di dekat TKP. Barang bukti yang ditemukan meliputi, sandal milik pelaku. Sandal pelaku ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan, Pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban dibekuk polisi sekitar pukul 19.00 WIB .
Dihadapan petugas pelaku terus terang mengakui perbuatannya. ARF mengaku membunuh korban dengan cara mencekik leher menggunakan kain kerudung yang dikenakan korban. Pelaku juga mengaku mengurungkan niatnya memperkosa gadis tetangganya itu setelah mengetahui korbannya tewas. ( nu)