Agung melanjutkan, modus yang dilakukan pelaku adalah, GK awalnya menerima modal untuk membuat uang palsu dari AR sebesar Rp 100 juta. Dibantu pelaku lainnya, mereka lantas mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan menggunakan komputer.
Polisi menyita 196 lembar dari tangan S, sementara dari M polisi menyita uang palsu sebanyak 117 lembar. (ed)