Uang palsu yang sudah beredar di Bali sebanyak 41 lembar. Penemuan uang palsu tersebut diantaranya di Jembrana , Gianyar, Tabanan, Buleleng dan Denpasar. Penemuan uang palsu pecahan 100 ribuan itu dikembangkan oleh penyidik sehingga memperoleh data beberapa tersangka yang berhasil diringkus.
Masing-masing pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar yaitu M dan S, perantara yaitu R, pembuat uang palsu yaitu saudara T dan G dan pemodal yaitu saudara AR. “Modusnya mereka berdasarkan pesanan. Kalau ada yang pesan, baru uang palsu itu ditukarkan dengan uang asli,” ujar Agung.