“Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya,” katanya.
Menurut dia, pihak Polrestabes Surabaya saat ini sedang melakukan penyidikan.
Nanik juga memastikan bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan karena Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,” katanya.