Kepunahan lokal hiu belimbing (Stegostoma tigrinum) di perairan Indonesia menjadi sorotan dalam sebuah workshop yang melibatkan para ahli konservasi. Usulan perlindungan telah diajukan kepada pemerintah sebagai langkah kritis untuk menjaga keberlangsungan spesies yang terancam ini.
Kepunahan Hiu Belimbing di Indonesia
Para pakar telah mengungkapkan bahwa hiu belimbing (Stegostoma tigrinum) lokal telah menghadapi kepunahan di beberapa perairan di Indonesia. Mereka juga telah mengajukan beberapa usulan perlindungan kepada Pemerintah.
Informasi ini diungkapkan dalam sebuah lokakarya yang membahas habitat krusial bagi hiu dan pari, melibatkan sejumlah pakar dari berbagai lembaga penelitian dan akademisi, beberapa waktu yang lalu.
Dari pertemuan tersebut, para ahli telah mencapai kesepakatan mengenai rumusan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah Indonesia.
Manajer Senior Konservasi Spesies Fokus dari Indonesia, Iqbal Herwata, menjelaskan bahwa populasi hiu belimbing di Indonesia saat ini terancam punah karena beberapa alasan, seperti aktivitas perikanan yang berlebihan dan kerusakan habitat.
Selain itu, kurangnya penelitian ilmiah mengenai sebaran dan populasi hiu belimbing, data tangkapan yang tidak akurat, serta kekurangan payung hukum yang melindungi spesies ini menjadi masalah utama yang harus diatasi.
“Kami juga menemukan indikasi kepunahan lokal di beberapa lokasi seperti Bali, Kepulauan Anambas, Teluk Triton, dan Teluk Cendrawasih,” tambahnya.
Selanjutnya, semua informasi dan rekomendasi dari para pakar akan digabungkan untuk membentuk proposal usulan inisiatif untuk penetapan status perlindungan hiu belimbing di Indonesia.
Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), tingkat eksploitasi terhadap hiu belimbing semakin meningkat. Karenanya, IUCN telah memasukkan spesies ini ke dalam daftar merah sebagai spesies yang terancam punah.
Perlindungan Hiu Belimbing: Workshop Ahli Ungkap Ancaman Serius
Di Indonesia, hiu belimbing dapat ditemukan di hampir semua perairan dangkal berpasir, mulai dari Aceh hingga Papua.
Untuk menanggapi kondisi ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerja sama dengan berbagai pihak seperti akademisi, lembaga penelitian, dan organisasi lingkungan, telah membahas perlindungan hiu belimbing di perairan Indonesia.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Simposium Hiu dan Pari yang berlangsung di Universitas Indonesia, Depok.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaf Manopo, mengatakan bahwa KKP telah menetapkan 28 kawasan konservasi dengan hiu dan pari dari total 118 kawasan konservasi yang ada.
“KKP telah menargetkan 20 jenis ikan prioritas untuk dilakukan upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan pada periode 2020-2024,” ujarnya.
KKP berharap agar simposium ini dapat memberikan masukan penting bagi upaya konservasi hiu dan pari di Indonesia.
Konservasi Indonesia, sebagai salah satu organisasi lingkungan yang terlibat dalam identifikasi kawasan penting hiu dan pari, juga menganggap simposium tersebut penting.
Direktur Program Senior Konservasi Indonesia, Fitri Hasibuan, mengatakan bahwa penyebaran data dan informasi terkini sangat penting untuk pengelolaan yang adaptif dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Penilaian terbaru IUCN menyoroti tren hilangnya keanekaragaman hayati laut yang mengkhawatirkan, khususnya di kelas Chondrichthyes, yang mencakup hiu, pari, dan chimaera,” katanya.
Dia menambahkan bahwa langkah-langkah seperti pembatasan penangkapan ikan, mitigasi angka kematian, dan perlindungan habitat kritis sangat penting untuk mencegah kepunahan dan memastikan keberlanjutan ekosistem laut.
Perlindungan Hiu Belimbing di Indonesia: Tantangan dan Harapan
Workshop yang menghasilkan rekomendasi perlindungan dari para ahli merupakan langkah awal yang penting. Rumusan tentang minimnya kajian ilmiah, ancaman dari perikanan berlebih, dan kebutuhan akan payung hukum menjadi fokus utama dalam upaya pelestarian. Implementasi dari simposium dan kolaborasi lintas sektor seperti yang dilakukan oleh KKP dan Konservasi Indonesia menunjukkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Perlindungan hiu belimbing tidak hanya tentang menjaga satu spesies, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan ekosistem yang lebih luas. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk mengurangi ancaman terhadap hiu belimbing dan memastikan bahwa mereka tetap menjadi bagian dari kekayaan laut Indonesia yang berharga.