Kepunahan lokal hiu belimbing (Stegostoma tigrinum) di perairan Indonesia menjadi sorotan dalam sebuah workshop yang melibatkan para ahli konservasi. Usulan perlindungan telah diajukan kepada pemerintah sebagai langkah kritis untuk menjaga keberlangsungan spesies yang terancam ini.
Kepunahan Hiu Belimbing di Indonesia
Para pakar telah mengungkapkan bahwa hiu belimbing (Stegostoma tigrinum) lokal telah menghadapi kepunahan di beberapa perairan di Indonesia. Mereka juga telah mengajukan beberapa usulan perlindungan kepada Pemerintah.
Informasi ini diungkapkan dalam sebuah lokakarya yang membahas habitat krusial bagi hiu dan pari, melibatkan sejumlah pakar dari berbagai lembaga penelitian dan akademisi, beberapa waktu yang lalu.
Dari pertemuan tersebut, para ahli telah mencapai kesepakatan mengenai rumusan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah Indonesia.
Manajer Senior Konservasi Spesies Fokus dari Indonesia, Iqbal Herwata, menjelaskan bahwa populasi hiu belimbing di Indonesia saat ini terancam punah karena beberapa alasan, seperti aktivitas perikanan yang berlebihan dan kerusakan habitat.
Selain itu, kurangnya penelitian ilmiah mengenai sebaran dan populasi hiu belimbing, data tangkapan yang tidak akurat, serta kekurangan payung hukum yang melindungi spesies ini menjadi masalah utama yang harus diatasi.
“Kami juga menemukan indikasi kepunahan lokal di beberapa lokasi seperti Bali, Kepulauan Anambas, Teluk Triton, dan Teluk Cendrawasih,” tambahnya.
Selanjutnya, semua informasi dan rekomendasi dari para pakar akan digabungkan untuk membentuk proposal usulan inisiatif untuk penetapan status perlindungan hiu belimbing di Indonesia.
Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), tingkat eksploitasi terhadap hiu belimbing semakin meningkat. Karenanya, IUCN telah memasukkan spesies ini ke dalam daftar merah sebagai spesies yang terancam punah.
Perlindungan Hiu Belimbing: Workshop Ahli Ungkap Ancaman Serius
Di Indonesia, hiu belimbing dapat ditemukan di hampir semua perairan dangkal berpasir, mulai dari Aceh hingga Papua.
Untuk menanggapi kondisi ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerja sama dengan berbagai pihak seperti akademisi, lembaga penelitian, dan organisasi lingkungan, telah membahas perlindungan hiu belimbing di perairan Indonesia.