Example floating
Example floating
Peristiwa

Sidang Lanjutan Pergantian Status Kelamin, Hadirkan Saksi Dokter dan Perangkat Desa

A. Daroini
×

Sidang Lanjutan Pergantian Status Kelamin, Hadirkan Saksi Dokter dan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo |

Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, kembali menggelar sidang permohonan perubahan status jenis kelamin seorang perempuan menjadi laki-laki, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Dalam sidang keduanya ini, yang dijalani pemohon Ani Kasanah warga Deso Selopanggung Kecamatan Semen Kab Kediri, menghadirkan saksi ahli dokter spesialis Urologi,l dari Rumah Sakit Kab Kediri, yang telah melakukan operasi penyempurnaan alat kelamin pemohon.

Dokter Spesialis Pastikan, Kasus Ani Kasanah bukanlah Transgender

Selain itu, dalam persidangan Ani Kasanah dalam permohonan pergantian status kelamin, juga mendatangkan saksi perangkat Desa Selopanggung, Kecamatan Semen.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Menyerupai Organ Seksual Wanita

Dihadapan hakim tunggal, dokter Dodo Wikanto menjelaskan tentang kelainan Hipospadia Parineal yang menyebabkan alat kelamin pria asal warga Desa Selopanggung itu menyerupai organ seksual wanita.

Sebagai dokter yang melakukan operasi penyempurnaan, dirinya bersaksi jika remaja yang berumur 22 tahun itu benar-benar sebagai seorang pria.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

Pemeriksaan Medis, Ani Kasanah Laki Laki

Dodo Wikanto, dr. Urologi yaang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut, dari hasil pemeriksaan genetik dan kromosomnya menunjukkan bahwa Ani Kasanah sebagai laki-laki, juga tidak menunjukkan sifat-sifat kewanitaan, seperti mengalami menstruasi ataupun tumbuh payudara.