Kediri, Memo |
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, kembali menggelar sidang permohonan perubahan status jenis kelamin seorang perempuan menjadi laki-laki, Selasa (22/6/2021).
Dalam sidang keduanya ini, yang dijalani pemohon Ani Kasanah warga Deso Selopanggung Kecamatan Semen Kab Kediri, menghadirkan saksi ahli dokter spesialis Urologi,l dari Rumah Sakit Kab Kediri, yang telah melakukan operasi penyempurnaan alat kelamin pemohon.
Dokter Spesialis Pastikan, Kasus Ani Kasanah bukanlah Transgender
Selain itu, dalam persidangan Ani Kasanah dalam permohonan pergantian status kelamin, juga mendatangkan saksi perangkat Desa Selopanggung, Kecamatan Semen.
Menyerupai Organ Seksual Wanita
Dihadapan hakim tunggal, dokter Dodo Wikanto menjelaskan tentang kelainan Hipospadia Parineal yang menyebabkan alat kelamin pria asal warga Desa Selopanggung itu menyerupai organ seksual wanita.
Sebagai dokter yang melakukan operasi penyempurnaan, dirinya bersaksi jika remaja yang berumur 22 tahun itu benar-benar sebagai seorang pria.
Pemeriksaan Medis, Ani Kasanah Laki Laki
Dodo Wikanto, dr. Urologi yaang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut, dari hasil pemeriksaan genetik dan kromosomnya menunjukkan bahwa Ani Kasanah sebagai laki-laki, juga tidak menunjukkan sifat-sifat kewanitaan, seperti mengalami menstruasi ataupun tumbuh payudara.