[ad_1]
Kediri, Memo
Satlantas Polres Kediri Kota menggelar operasi Patuh Semeru 2019 dengan sidang ditempat. Dalam sidang ditempat yang dilaksanakan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, ada yang menarik. Karena dalam sidang tempat tersebut, ada dua pelanggar terjaring yang masih dibawah umur berstatus pelajar dihukum dengan membaca hafalan ayat suci Al Qur’an.
Dua pelajar yang diberi sangsi hukuman hafalan baca Al-Qur’an, tidak membatalkan sangsi berupa tilang atas pelanggarannya.
Dalam gelaran sidang di tempat, Satlantas Polres Kediri Kota menggandeng dari beberapa pihak diantaranya dari PN Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bank BRI, Jasa Raharja, Dishub Kota Kediri dan juga Rohaniawan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP A Risky menjelaskan, kegiatan hari ini kita melaksanakan sidang di tempat dalam rangka Ops Patuh Semeru 2019. Dalam kegiatan ini kita bekerjasama dengan instansi terkait pengadilan dan hakim ketua, Kejaksaan juga ada dari BRI dan Dinas Perhubungan Kota Kediri serta Jasa Raharja.
The post Sidang Ditempat, Satlantas Polres Kediri Kota Hukum Pelajar yang Melanggar dengan Hafalan Ayat Suci Al Qur’an appeared first on Memo Kediri |.
The post Sidang Ditempat, Satlantas Polres Kediri Kota Hukum Pelajar yang Melanggar dengan Hafalan Ayat Suci Al Qur’an appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link