Example floating
Example floating
BLITAR

Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat

Prawoto Sadewo
×

Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkap hasil kegiatan Tim Pelaksana Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM) yang digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Dampingi Megawati Ziarah Makam Bung Karno, Supriadi Tekankan Ketahanan Pangan dan Larang Kader PDIP Terlibat MBG

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi guna memastikan keamanan produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi bahaya produk tidak layak edar.

“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Kalfaris, dalam keterangannya.

Baca Juga: Siap Pimpin PKB Kota Blitar, Totok Beberkan Strategi Menuju 2029

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 12 Maret 2026 itu melibatkan berbagai instansi, di antaranya Polres Blitar Kota, Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfotik, Satpol PP, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan PTSP Kota Blitar.

Tim memulai kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Blitar, sebelum melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik distribusi dan penjualan.

Baca Juga: Wabup Beky Apresiasi Dukungan DPRD dan Masyarakat dalam Pembangunan Blitar

Hasilnya, saat melakukan pengawasan di Hai Mart, petugas tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa, sehingga dinilai telah memenuhi standar keamanan pangan.

Namun, saat inspeksi di Hyfresh Supermarket Blitar Square, tim menemukan adanya sejumlah produk dengan label kedaluwarsa ganda. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

“Terhadap temuan label kedaluwarsa ganda, kami meminta pihak pengelola untuk segera berkoordinasi dengan produsen guna memastikan kejelasan dan keabsahan label tersebut,” tegas Kapolres Lalo saat menyampaikan ke awak media Senin, 30 Maret 2026.

Selanjutnya, tim melanjutkan pengecekan di Toko Sinar Makmur di wilayah Kepanjen Kidul. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya barang kedaluwarsa di lokasi tersebut.

AKBP Kalfaris menegaskan, kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan konsumsi masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi produk sehari-hari,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin tertib dalam memastikan kualitas dan keamanan produk yang dijual, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peredaran barang di pasaran.**