Example floating
Example floating
Metropolis

Sidak Komisi lll Temukan Proyek Milyaran Rupiah Belum Kantongi Ijin Amdalalin

A. Daroini
×

Sidak Komisi lll Temukan Proyek Milyaran Rupiah Belum Kantongi Ijin Amdalalin

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK,MEMO

Baca Juga: Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Dari hasil temuan sidak (inspeksi mendadak) komisi lll DPRD Nganjuk di lokasi proyek pembangunan pasar lama kertosono pada hari ini ( selasa,1/10) ada tiga persoalan krusial yang menjadi catatan dewan.

Tiga persoalan itu diantaranya terkait dampak pencemaran udara berupa debu yang ditimbulkan dari kegiatan pembongkaran bangunan lama dengan menggunakan alat berat yang memicu keresahan warga disekitar lokasi proyek.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Persoalan lainnya seperti dikatakan wakil ketua komisi lll, M.Fauzi Irwana yaitu selama dimulainya pekerjaan yang berjalan baru sepekan ini dari pihak pelaksana belum memasang papan nama kegiatan dilokasi proyek. ” Pihak pelaksana baru memasang pagar seng keliling. Kalau papan nama proyek belum ada,” ucap Fauzi.

Persoalan ketiga dan dianggap sangat urgen masih kata politisi partai demokrat ini yaitu selama pengerjaan proyek pihak pemborong ternyata belum memiliki dokumen analisa mengenai dampak lalulintas (Amdalalin ) yang seharusnya sudah diserahkan kepada bupati sebelum pekerjaan dimulai.Karena sesuai aturan syarat dimulainya pekerjaan fisik yang lokasinya berada dikawasan padat lalu lintas semestinya dari pihak pelaksana terlebih dahulu membuat dokumen amdalalin.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Sidak Komisi lll Temukan Proyek Milyaran Rupiah Belum Kantongi Ijin Amdalalin appeared first on Memo Kediri |.